Rabu, 01 Juni 2011

Hutan Amazon Sekarat

Pembukaan hutan di Amazon, Brasil meningkat drastis tahun ini.

Data-data terbaru menunjukkan kerusakan hutan hujan tropis Amazon, Brasil meningkat hingga enam kali lipat.

Citra satelit terbaru yang dirilis Institut riset Angkasa Luar Brasil menunjukkan penggundulan hutan meningkat dari 103 km persegi di Maret dan April 2010 menjadi 593 km persegi dalam periode sama 2011.

Sebagian besar kerusakan hutan itu terjadi di Negara Bagian Mato Grosso, pusat pertanian kedelai di Brasil.

Kabar buruk ini muncul tak lama sebelum digelarnya pemungutan suara di kongres atas undang-undang perlindungan hutan yang baru.

Menteri Lingkungan Brasil Izabella Texeira mengatakan segera merespon kabar tak menyenangkan ini.

"Tujuan kami adalah mengurangi penggundulan hutan pada bulan Juli," kata Texeira dalam sebuah jumpa pers.

Desember tahun lalu sebuah laporan pemerintah mengatakan bahwa tingkat kerusakan hutan Amazon mencapai titik terendahnya selama 22 tahun.

Sehingga, para pengamat menduga, angka baru ini membuat pemerintah terkejut.

Perubahan hukum

Data terbaru ini muncul di saat terjadi perdebatan di majelis rendah kongres tentang apakah undang-undang perlindungan hutan yang ada saat ini perlu dilonggarkan.

Undang-undang kehutanan Brasil yang diterbitkan tahun 1934 dan diamandemen tahun 1965 mengatur berapa luas hutan yang bisa dibuka seorang petani.

Aturan yang ada saat ini mengharuskan 80% hutan harus tetap terjaga di kawasan Amazon namun kenyataannya di beberapa lokasi hutan yang tersisa hanya 20% saja.

Para pendukung perubahan undang-undang mengatakan aturan lama ini menghambat perkembangan ekonomi dan menyatakan Brasil harus menambah lahan pertaniannya.

Namun, para aktivis lingkungan khawatir rencana perubahan ini berujung pada perusakan hutan besar-besaran.

Usulan perubahan undang-undang ini diajukan Ketua Partai Komunis Brasil Aldo Rebelo dan didukung sekelompok politisi kongres yang menginginkan Brasil mengembangkan sektor pertaniannya.

sumber : BBC Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar